19 Oktober 2023

Pendidikan Inklusif: Manfaat, Contoh, Tujuan, dan Cara Menerapkannya

Pendidikan merupakan hal penting dan utama yang berhak didapatkan oleh seluruh anak di dunia. . Bagaimanapun kondisi fisik dan mentalnya, setiap anak di dunia memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan. Hal ini sesuai dengan prinsip pendidikan inklusif yang tidak hanya digaungkan di Indonesia, tapi juga di seluruh belahan dunia. Apa yang dimaksud pendidikan inklusif? Berikut penjelasan selengkapnya untuk Anda.

Apa Itu Pendidikan Inklusif?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, inklusif artinya adalah termasuk atau terhitung. Maka, dapat diartikan bahwa pendidikan inklusif adalah pendidikan yang sifatnya melibatkan dan mengikutsertakan seluruh individu tanpa pandang bulu, apapun kondisi yang dimiliki. 

Pendidikan inklusif sangat erat kaitannya dengan pendidikan multikultural karena keduanya menjunjung tinggi penerapan toleransi terhadap sesama. Baik pendidikan inklusif maupun pendidikan multikultural, sama-sama merupakan upaya untuk mendorong penerimaan sekaligus interaksi antar individu, meskipun individu tersebut memiliki perbedaan dengan individu lainnya. Bedanya, pendidikan multikultural lebih mengacu pada perbedaan sosial budaya, sedangkan pendidikan inklusif lebih mengacu pada perbedaan kondisi fisik dan mental individu.


Manfaat Pendidikan Inklusif

Beberapa manfaat yang bisa diperoleh dari penerapan pendidikan inklusif antara lain:

  • Menumbuhkan rasa toleransi terhadap sesama.
  • Mendorong pemahaman bahwa perbedaan itu wajar dan cara menghargai perbedaan tersebut.
  • Mengurangi sikap diskriminatif terhadap golongan tertentu.
  • Melatih individu untuk berpikiran terbuka (open minded).
  • Mengajarkan untuk menghormati orang lain meskipun mereka memiliki kekurangan atau perbedaan.
  • Mendorong terjadinya musyawarah untuk memecahkan masalah.
  • Mendorong terciptanya kedamaian dan ketentraman di masyarakat.
  • Menghindari konflik perpecahan atau pertikaian.
  • Meningkatkan kepercayaan diri individu.
  • Menciptakan persatuan dan kesatuan dengan mendorong siswa untuk saling membaur.


Sistem dan Tanggung Jawab Pendidikan Inklusif

Menurut Dinas Pendidikan, sistem pendidikan inklusif ada di dalam sistem sekolah umum, di mana pelaksanaan pendidikan, pengelolaan kelas dapat menjamin peningkatan pendidikan dan akses untuk semua peserta didik. Sementara itu, tanggung jawab pendidikan inklusif, yaitu guru wali kelas, guru bidang studi, serta guru pembimbing khusus yang memiliki tanggung jawab penuh pada kelangsungan proses belajar peserta didik berkebutuhan khusus.


Kebijakan Pendidikan Inklusif

Terdapat dua macam kebijakan pendidikan inklusif, yaitu kebijakan nasional dan kebijakan internasional. Kebijakan nasional yang terkait dengan pendidikan inklusif antara lain:

  1. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003
  2. Pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “Pendidikan diselenggarakan berdasarkan demokrasi dan berkeadilan dan tanpa diskriminasi.”
  3. Pasal 11 ayat 1 yang berbunyi, “Adalah kewajiban pemerintah untuk menyediakan pendidikan yang layak bagi semua warga negara, tanpa adanya diskriminasi.”
  4. Pasal 12 ayat 1b yang berbunyi, “Hak dari murid untuk memiliki pendidikan yang layak berdasarkan bakat, minat dan kemampuannya.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional pasal 41 yang berbunyi, “Setiap satuan pendidikan yang melaksanakan pendidikan inklusi harus memiliki tenaga kependidikan yang mempunyai kompetensi menyelenggarakan pembelajaran bagi peserta didik dengan kebutuhan khusus.”
  6. Permendiknas No. 70 Tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/ bakat istimewa.
  7. Keputusan Mendikbud RI No. 0306/VI/1995 tentang pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar.
  8. Keputusan Presiden No. 36/1990 tentang Pengesahan dari Pengakuan akan Hak-Hak Anak.
  9. Surat Edaran No. 380/G.06/MN/2003 yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen, Depdiknas, pada tanggal 20 Januari 2003 tentang Pendidikan Inklusi.


Baca juga: Kurikulum Merdeka Belajar: Pengertian, Tujuan, hingga Latar Belakang

Selain kebijakan nasional, terdapat juga beberapa kebijakan internasional yang terkait dengan pendidikan inklusif, yaitu sebagai berikut:

  1. Deklarasi Internasional tentang Hak-Hak Asasi Manusia
  2. Pasal 16 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap orang berhak memperoleh pendidikan. Pendidikan dasar merupakan hal yang diwajibkan.”
  3. Pasal 16 ayat 2 yang berbunyi, “Pendidikan harus ditujukan pada pengembangan pribadi manusia secara menyeluruh dan demi memperkuat penghargaan terhadap hak asasi manusia dan kemerdekaan yang mendasar. Pendidikan harus mengajarkan mengenai saling menghargai, toleransi dan persahabatan antar negara, ras dan agama, serta mendukung segala kegiatan persatuan bangsa-bangsa untuk memelihara perdamaian.”
  4. Konferensi Jomtien Tahun 2990 tentang Pendidikan Untuk Semua dan Penyediaan Akses Pendidikan Dasar Bagi Semua Anak pada Tahun 2000.
  5. Konferensi Dunia Salamanca Tahun 2004 tentang Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, di mana menghasilkan kerangka kerja mengenai penyediaan akses dan standarisasi kualitas pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.
  6. Konferensi Pendidikan Dunia di Dakar, Senegal Tahun 2000 Poin 2 yang berbunyi, “Memastikan semua anak, khususnya perempuan, anak berkebutuhan khusus, maupun dari etnis minoritas agar memiliki akses terhadap pendidikan yang memadai dan berkualitas.”
  7. Konvensi Hak Penyandang Cacat, yang disepakati pada 13 Desember 2006. 
  8. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan Resolusi 61/106, ditandatangani oleh negara anggota PBB 30 Maret 2007. Negara-negara pihak mengakui hak orang-orang penyandang cacat atas pendidikan. Dengan tujuan, mewujudkan hak ini tanpa diskriminasi dan atas dasar kesetaraan kesempatan. Negara-Negara pihak juga harus menjamin suatu sistem pendidikan yang inklusif di semua tingkatan dan pembelajaran jangka panjang.


Tujuan Pendidikan Inklusif

Tujuan pendidikan inklusif, yakni sebagai berikut:

secara umum adalah memastikan bahwa seluruh individu bisa dalam wilayah tempat tinggalnya. Selain itu, pendidikan inklusif juga memiliki tujuan lainnya 

  • Memberikan kesempatan kepada seluruh individu, termasuk individu berkebutuhan khusus, untuk memiliki akses terhadap pendidikan yang berkualitas, terjangkau, efektif, serta layak sesuai kebutuhannya.
  • Menekan angka tinggal kelas dan putus sekolah, utamanya di jenjang sekolah dasar dan menengah.
  • Memenuhi hak asasi manusia untuk mendapatkan pendidikan yang setara. 
  • Merealisasikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”, serta ayat 2 yang berbunyi, “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”
  • Merealisasikan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5 ayat 1 yang berbunyi, “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”. 
  • Merealisasikan amanat Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 51 yang berbunyi, “Anak yang menyandang cacat fisik dan atau mental diberikan kesempatan yang sama dan aksesibilitas untuk memperoleh pendidikan biasa dan pendidikan luar biasa.”


Aspek Pendidikan Inklusif

Terdapat enam aspek utama yang harus dilibatkan dalam penerapan pendidikan inklusif, yaitu:

  1. Terbuka, adil, dan tanpa diskriminasi
  2. Peka terhadap setiap perbedaan dan relevan dengan kehidupan sehari-hari
  3. Berpusat pada kebutuhan dan keunikan peserta didik
  4. Inovasi
  5. Kerja sama
  6. Keterampilan hidup


Contoh Pendidikan Inklusif

Contoh pendidikan inklusif di Indonesia adalah tersedianya Sekolah Luar Biasa (SLB) mulai dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA. Adanya SLB bagi siswa-siswi berkebutuhan khusus ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan pendidikan yang setara dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berkebutuhan khusus. SLB memiliki kurikulum khusus yang telah disesuaikan dengan kondisi siswanya, misalnya tuna netra, tuna rungu, keterbelakangan mental, dan lain sebagainya.

Selain SLB, anak-anak berkebutuhan khusus dengan kondisi tertentu juga berkesempatan untuk menempuh pendidikan di sekolah biasa apabila kondisinya masih memungkinkan untuk mengikuti pelajaran layaknya siswa biasa. Orang tua siswa bisa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak penyelenggara sekolah terkait hal ini. Contohnya, beberapa siswa dengan ASD (Autism Spectrum Disorder) tetap bisa bersekolah di sekolah biasa dan berkumpul di kelas yang sama dengan siswa-siswi lainnya yang tidak memiliki ASD. 


Cara Menerapkan Pendidikan Inklusif

Ada beberapa cara untuk menerapkan pendidikan inklusif, salah satunya yang paling dasar adalah dengan membangun berbagai institusi pendidikan khusus siswa-siswi luar biasa. Selain itu, bisa juga dengan membantu menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan bagi sekolah biasa agar bisa menerima siswa luar biasa dengan kondisi yang masih memungkinkan untuk mengikuti pelajaran layaknya siswa biasa. 

Salah satu sarana dan prasarana yang dimaksud, yaitu guru yang memiliki pemahaman tentang pendidikan inklusif dan menguasai cara mendidik siswa berkebutuhan khusus. Guru bisa mendapatkan wawasan mengenai pendidikan inklusif dengan mengikuti program Guru Belajar dan Berbagi seri Pendidikan Inklusif yang disediakan oleh pemerintah.

Di samping itu, sarana lainnya yang juga bisa digunakan untuk menerapkan pendidikan inklusif adalah teknologi, salah satunya yaitu platform LMS seperti Jelajah Ilmu. Jelajah Ilmu merupakan platform LMS pembelajaran terlengkap dan terbaik dengan fitur yang canggih, di mana siswa dan guru bisa melangsungkan pembelajaran secara online dari mana saja. 

Bagi siswa dengan kondisi fisik tertentu yang sulit untuk hadir langsung ke sekolah atau SLB, adanya Jelajah Ilmu bisa menjadi sarana untuk memfasilitasi pembelajaran tanpa mengharuskan siswa dan guru bertatap muka secara langsung. Dengan begitu, pendidikan inklusif bisa tetap berjalan tanpa hambatan dan siswa bisa tetap memperoleh haknya yakni pendidikan yang berkualitas.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya