FAQ Garansi Acer Indonesia

Q: Bagaimana cara saya mendaftarkan garansi unit yang baru saja saya beli?
A: Ada banyak cara untuk mendaftarkan garansi dari unit tersebut:

  1. Anda bisa mengirimkan lembaran Kartu Garansi beserta fotokopi invoice pembelian Anda ke: Acer Customer Service Center (ACSC) Mangga Dua Square Ruko Mangga Dua Square  Blok A1-2 Jl. Gunung Sahari Raya I , Jakarta 14420
  2. Anda bisa kirimkan scan kartu garansi dan invoice via email ke acerpeduli@acer.com
  3. Registrasi juga bisa dilakukan melalui website Acer >> Resources >> Register Product kemudian Sign In.

Pastikan data pada kartu garansi telah diisi dengan lengkap, jelas dan dapat dibaca.

Q: Apa manfaat pelanggan mendaftarkan produk Acer yang dimiliki?
A: Agar pelanggan mendapatkan hak jaminan garansi atas produk Acer yang telah dimiliki serta data pelanggan terdaftar di database Acer.

Q: Garansi apa saja yang diberikan oleh Acer Indonesia?
A: Garansi Acer Indonesia meliputi hardware (Chip CPU, Mainboard, Memory, Video RAM, FDD, HDD, Power Supply/Adaptor, ODD, LCD, Battery, Speaker & microphone, mouse, keyboard ~ sesuai dengan Jaminan Produk Terbatas ) dan software resmi yang dijual dalam paket penjualan unit, misalnya Microsoft Windows. Untuk kerusakan yang disebabkan oleh software ilegal maka perbaikan software ilegal tersebut tidak akan diberikan.

Q: Apa akibatnya jika pelanggan menggunakan software ilegal pada produk Acer?
A: Penggunaan software ilegal dapat menyebabkan hilangnya garansi software.

Q: Bagaimana mengetahui bahwa produk Acer tersebut adalah produk bergaransi resmi Acer Indonesia?
A: Pelanggan maupun dealer dapat melakukan pengecekan ke http://warranty.acer.co.id Cara lain mengetahui produk Acer tersebut adalah bergaransi resmi Acer Indonesia:

  1. Ada sticker hologram bertuliskan Garansi PT Acer Indonesia yang letaknya di bagian bawah notebook
  2. Ada buku garansi PT Acer Indonesia
  3. Kirim SMS ke 0811 98 2237 Format: SN<spasi>SN (serial number = 22 digit) Contoh: SN LXTTD0xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx

Q: Berapa tahun garansi yang dicakup oleh produk Acer?
A: Untuk garansi produk Acer, berbeda-beda tergantung dari tipe produk Acer, sebagai referensi (lihat tabel di bawah ini): Type Model Warranty Mode (P*L*O)

Product Line Series Warranty Remarks
Part Labor Onsite
Laptop Aspire 3 1 3 0
Laptop Aspire 5 1 3 0
Laptop Aspire 7 1 3 0
Laptop Swift 1 2 3 0
Laptop Swift 3 2 3 0
Laptop Swift X 2 3 0
Laptop Swift 5 2 3 0
Laptop Swift 7 2 3 0
Laptop Spin 1 2 3 0
Laptop Spin 3 2 3 0
Laptop Spin 5 2 3 0
Laptop Spin 7 2 3 0
Laptop ConceptD 2 3 0
Desktop Tower Aspire 1 3 0
Desktop AIO Aspire 1 3 0
Desktop Gaming Nitro, Predator 1 3 1
NB Gaming Nitro 2 3 0
NB Gaming Triton, Helios 3 3 0
Gadget Mouse, Headset, & Keyboard 1 1 0
Gadget Thronos 3 3 3 On site 3 years warranty
Monitor  All Series 3 3 0 3 Years Panel
Projector All Series 3 3 0 Lamp: 1 Year/1.000 hours

Q: Apa yang dimaksud dengan P*L*O dalam tabel tersebut di atas?
A: Garansi P*L*O yang dimaksud adalah:

  • Parts: Spareparts dari produk Acer
  • Labor: Biaya jasa servis
  • Onsite: Kunjungan dari teknisi Acer langsung ke alamat Anda untuk melakukan service

Jadi jika tipe garansinya adalah 1*3*0, ini berarti bahwa spareparts digaransi selama 1 tahun, garansi Servis (labor) selama 3 tahun, sedangkan untuk Onsite tidak.

Q: Apa yang terjadi jika melakukan upgrade spesifikasi dari produk Acer dilakukan sendiri atau di dealer?
A: Upgrade terhadap komponen produk Acer sangat berkaitan erat dengan garansi yang mengikuti unit/komponen tersebut. Oleh karena itu sebaiknya, upgrade dilakukan di ACSC terdekat. Untuk mengetahui lokasi Acer Customer Service Center terdekat, kunjungi halaman Acer Service Center pada blog Acer Indonesia.

Q: Apabila memory atau salah satu komponen dari unit Acer mengalami kerusakan, apakah diperbolehkan hanya komponen tersebut yang dibawa ke ACSC untuk dicek/diklaim garansinya?
A: Tidak boleh, pelanggan harus membawa unit tersebut ke ACSC untuk dapat diperiksa secara keseluruhan sehingga dapat dianalisa kerusakannya secara detail.

Q: Apa saja yang menyebabkan garansi tidak berlaku?
A:

  1. Kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan
  2. Penggunaan bagian-bagian yang tidak dibuat/dijual oleh Acer
  3. Modifikasi pada produk
  4. Service yang dilakukan bukan di ACSC, ACSP atau ASP Acer
  5. Pengangkutan atau pengemasan yang tidak tepat
  6. Kerusakan karena software
  7. Bagian-bagian yang habis dipakai
  8. Panel LCD dengan jumlah dot yang tidak sesuai dengan ketentuan
  9. Kerusakan fisik pada papan LCD dikarenakan jatuh dan suhu yang luar biasa serta kerusakan-kerusakan akibat goresan, bekas-bekas air, retak dan peot
  10. Produk yang nomor serinya telah lepas atau rusak
  11. Kerusakan non-manufacturing yang dikarenakan oleh bencana alam

Q: Bagaimana jika terdapat dot pada Panel LCD?
A: Acer tidak memberikan garansi pada kerusakan pada layar LCD, apabila terdapat kurang dari 4 pixel rusak per juta pixel dalam layar LCD. Akan tetapi jika layar tersebut dibagi menjadi 9 daerah persegi panjang yang sama, dan terdapat satu pixel rusak pada daerah tengah layar itu maka hal ini digaransi oleh Acer.