FAQ ACER SUPERCARE EXTENDED WARRANTY
April 15, 2016
Q: Apa yang dimaksud dengan “Acer Care” Extended Warranty? Ada berapa tipe “Acer Care” Extended Warranty? Dan berapa harganya ?
A: “Acer Care” Extended Warranty adalah perpanjangan masa garansi dari garansi standard produk Acer menjadi 3 tahun garansi meliputi pergantian spareparts dan biaya service.
”Acer Care” Extended Warranty ada 4 Paket dan 1 Opsional:
Super 1 : peningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun, Harga Paket Rp. 400.000,-
Super 2 : peningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun, Harga Paket Rp. 625.000,-
Super 3 : peningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun, Harga Paket Rp. 850.000,-
Super 4 : peningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun, Harga Paket Rp. 1.350.000,-
Opsional :
Super Onsite : Peningkatan hingga pertanggungan garansi service di tempat menjadi total 3 tahun, berlaku untuk semua produk Acer yang telah bergaransi 3 tahun
Harga Paket: Rp. 275.000,-
Note:
Garansi battery Notebook tetap 1 tahun,
Garansi Battery SHH/Tablet tetap 6 bulan
Garansi lampu projector 500 jam/90 hari
Q: Apakah ada perbedaan layanan dari masing-masing paket tersebut ?
A: Tidak ada perbedaan, yaitu sama-sama peneningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun.
Q: Apa yang dimaksud dengan Paket Super Onsite ?
A: Onsite adalah layanan perbaikan dimana teknisi Acer langsung datang ke alamat pelanggan untuk melakukan perbaikan di tempat. Paket Super Onsite hanya bisa diaplikasikan bila produk acer anda sudah bergaransi 3 tahun.
Q: Jika produk Acer belum 3 tahun garansi, apakah bisa langsung membeli paket Super Onsite?
A: Tidak, produk Acer tersebut harus terdaftar 3 tahun garansi spareparts & service terlebih dahulu, setelah itu baru boleh membeli Paket Super Onsite.
Q: Layanan Onsite berlaku di daerah mana saja?
A: Wilayah pertanggungan untuk dukungan On-site berlaku di kota-kota yang sudah dapat dilayani, antara lain : Jakarta, Bekasi, Depok, Tanggerang, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Jogjakarta, Madiun, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Padang, Bandar Lampung, Makassar, Manado, Banjarmasin. (maksimum radius 30KM dari ACSC).
Q: Apakah adaptor termasuk dalam 3 tahun garansi?
A: Ya, bila mengikuti program “Acer Care” Extended Warranty akan mendapatkan garansi 3 tahun,
Q: Berapa lama masa pembelian dan aktivasi “Acer Care” Extended Warranty?
A: “Acer Care” Extended Warranty hanya dapat dibeli dan diaktivasikan selama:
- Masa registrasi produk belum berakhir, dapat dilihat pada bagian “valid thru” di http://www.acerpartners.com/care
- Belum melewati Masa berlaku paket “Acer Care” Extended Warranty yang tertera pada paket “Acer Care” Extended Warranty
Q: Bagaimana cara mengetahui paket yang sesuai dengan produk acer saya ?
A: Kunjungi http://www.acerpartners.com/care, kemudian masukan “Part Number” tanpa titik, atau 10 digit awal serial number Acer anda.
Q: Bagaimana bila part number atau serial number Acer saya tidak terdaftar pada halaman web tersebut ?
A: mohon untuk menghubungi Acer Contact center di 1500-155 untuk keterangan lebih lanjut
Q: Kapan mulai berlakunya 3 tahun garansi yang diberikan oleh Acer Extended Warranty?
A: Perhitungan garansi berlaku 3 tahun sejak tanggal pembelian produk Acer. (Garansi Menjadi total 3 Tahun)
Q: Bagaimana cara melakukan aktivasi “Acer Care” Extended Warranty?
A: Ada beberapa cara untuk melakukan aktivasi “Acer Care” Extended Warranty
Daftarkan sendiri melalui web http://warranty.acer.co.id/care/faq.php dan ikuti petunjuknya.
Daftarkan dan dibantu Melalui Agen di Tempat Anda membeli
Daftarkan dan dibantu Melalui Acer Customer Service Center
Q: Apa langkah-langkahnya apabila saya mau melakukan aktifasi sendiri ?
A : 1. Gosok / scratch bagian Activation Code dalam kartu paket “Acer Care” Extended Warranty,
2. kunjungi http://warranty.acer.co.id/care/faq.php
3. masukan Nomor activation Code beserta data-data anda
Q: Apa bukti bahwa produk Anda telah teraktivasi “Acer Care” Extended Warranty?
A: Sistem registrasi akan mengirimkan email pemberitahuan secara otomatis ke alamat e-mail Anda, yang menyatakan bahwa produk anda telah 3 tahun garansi atau melakukan konfirmasi ke Acer Contact Centre (1500-155)
Q: Apa yang terjadi jika saya tidak melakukan aktifasi “Acer Care” Extended Warranty?
A: Klaim garansi Anda setelah masa 1 tahun anda berakhir akan ditolak, dan akan dikenakan pembiayaan selayaknya unit yang tidak bergaransi.
Term & Condition
- “Acer Care” Extended Warranty, hanya berlaku di Indonesia.
- “Acer Care” Extended Warranty hanya dapat dibeli bersama-sama dengan pembelian produk bermerek Acer yang didistribusikan oleh PT. Acer Indonesia dan dijual melalui Agen penjualan di Indonesia
- Produk yang dapat di aplikasikan “Acer Care” Extended Warranty adalah produk-produk yang terdaftar dalam https://www.acerpartners.com/care
- Paket “Acer Care” Extended Warranty harus sesuai dengan model produk yang dapat diplikasikan. Untuk mengetahuinya dapat memasukan nomor “part number” (10 digit awal serial number) melalui https://www.acerpartners.com/care
- Produk atau unit dapat diaktifkan sebelum masa registrasi produk berakhir, dapat dilihat pada bagian “P/N valid Thru” melalui https://www.acerpartners.com/care/
- Paket “Acer Care” Extended Warranty harus diaktifkan segera atau pada saat pembelian Hardware atau produk.
- Masa berlaku paket “Acer Care” Extended warranty tertera pada kartu paket “Acer Care” Extended Warranty
- Manfaat “Acer Care” Extended Warranty adalah peningkatan hingga pertanggungan garansi suku cadang menjadi total 3 tahun
- Peningkatan hingga pertanggungan garansi total 3 tahun, berlaku dari tanggal pembelian pembelian hardware/produk, sebagaimana yang tercantum pada tanda terima/bukti pembelian resmi.
- Pembelian paket “Acer Care” Extended Warranty tidak dapat dikembalikan
- Penyedia layanan resmi Acer, akan memberikan layanan pendukung “Acer Care” Extended Warranty, sesuai dengan hari dan jam kerja.
- Wilayah pertanggungan untuk dukungan “On-site” berlaku di kota-kota yang sudah dapat dilayani, antara lain : Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor, Tanggerang, Bandung, Cirebon, Purwokerto, Semarang, Jogjakarta, Madiun, Surabaya, Denpasar, Medan, Palembang, Pekanbaru, Padang, Bandar Lampung, Makassar, Manado, Banjarmasin. Dan bebarapa kota lainnya.
- Pengecualian Acer Extended Warranty
- Suku cadang habis pakai dari produk-produk atau suku cadang dari produk yang rusak karena pemakaian dan keausan biasa dalam pelaksanaan penggunaan produk normal. Contoh-contohnya termasuk tetapi tidak terbatas seperti Battery, Casing/tempat produk, tas, kabel-kabel eksternal, keyboard eksternal, speaker eksternal, mouse eksternal, microphone eksternal dan lampu projector
- Panel LED/LCD yang rusak secara fisik dikarenakan tekanan eksternal, jatuh, suhu yang terlalu tinggi dan kerusakan-kerusakan fisik yang dapat dilihat dengan jelas, contohnya termasuk tetapi tidak terbatas pada goresan-goresan, tanda-tanda terkena cairan, retakan dan pecahan.
- Setiap accessories atau perangkat lunak seperti software, peripheral dan atau bahan yang dipakai pada produk yang secara esensial tidak menjadi fungsi dasar dari produk itu. Contoh-contohnya meliputi tapi tidak terbatas pada barang-barang habis pakai seperti toner, tinta, drums, pita, disket, kertas atau software dan opsi-opsi tambahan
- Pembongkaran dan pemasangan kembali diluar service center resmi Acer, kecuali secara khusus termasuk dalam garansi yang diperluas,
- Masalah-masalah penerimaan adan atau pengiriman yang diakibatkan sebab-sebab eksternal
- Setiap masalah atau kerusakan yang tidak tercakup oleh garansi pabrikan
- Masalah-masalah atau kerusakan yang disebabkan oleh modifikasi tidak resmi atau kegagalan untuk mengikuti instruksi instalasi, operasi dan perawatan parikan
- Biaya pembaharuan atau pemasangan kembali produk, kecuali ditetapkan termasuk dalam garansi yang diperluas
- Pembuatan cadangan perangkat lunak atau software, file dan transfer data, pelanggan bertanggung jawab penuh untuk seluruh backup sebelum meminta layanan perbaikan
- Kerusakan-kerusakan yang disebabkan oleh kode-kode perangkat lunak atau virus
- Produk-produk dengan nomor serial yang telah diubah atau diganti
- Kerusakan yang disebabkan oleh personel atau badan perbaikan yang tidak resmi
- Pencurian, kehilangan, kerusakan disengaja, penyalahgunaan dan kerusakan dikarenakan kebakaran atau keadaan alam (force Major) rusak atau hancur karena sesuatu diluar kemampuan manusia , seperti bencana alam, petir, banjir, gempa bumi, atau sebab-sebab lain diluar kemampuan salah satu pihak sehingga mengakibatkan produk tidak dapat lagi untuk digunakan
- Setiap perbaikan, service atau penggantian suku cadang yang tidak termasuk dalam pertanggungan “Acer Care” Extended Warranty akan dikenakan biaya sesuai dengan tarif yang berlaku di Tempat perbaikan resmi Acer dan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku
- Kepemilikan “Acer Care” Extended Warranty dapat ditransfer kepemilik selanjutnya harus bersama produk yang terdaftar tersebut dengan cara mengajukan kepada Acer Customer Service Center secara tertulis atau dapat menghubungi contact center 1500-155, tentang perubahan kepemilkan yang menyatakan nama dan alamat baru.
- PT. Acer Indonesia tidak bertanggung jawab untuk setiap kerugian, klaim, kematian atau kecelakaan kepada orang-orang atau kerusakan terhadap properti karena kesengajaan, sebagai akibat langsung, khusus atau kerusakan jenis apapun, termasuk tanpa batasan kehilangan keuntungan bisnis, bagaimanapun timbulnya dari perjanjian ini dan ganti rugi kepemilikan pelanggan akan berlaku terus hingga pemutusan perjanjian ini.
- Apabila ada ketentuan dalam perjanjian ini ini dinyatakan oleh pengadilan yurisdiksi yang berwenang tidak syah atau tidak dapat diberlakukan, maka ketentuan-ketentuan lainnya perjanjian ini akan tetap berlaku dan mengikat penuh
- PT. Acer Indonesia berhak menolak aplikasi apabila pemohon memberikan informasi yang tidak benar, tidak lengkap atau memberikan kesalahan presentasi
- PT. Acer Indonesia berhak atas keputusan final dalam hal terjadi perselisihan
- PT. Acer Indonesia berhak untuk mengubah ketentuan dan syarat-syarat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.